Respon Cepat Polsek Bubutan atas Laporan Parkir Liar, Jukir Liar Ditindak

Respon Cepat Polsek Bubutan atas Laporan Parkir Liar, Jukir Liar Ditindak


SURABAYA – Anggota Polsek Bubutan, jajaran Polrestabes Surabaya, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan parkir liar yang disertai pungutan liar (pungli) tanpa dasar hukum yang jelas.


Petugas mendatangi dan menyisir lokasi yang diduga menjadi titik praktik pungli di kawasan Jalan Parang Kusumo, Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Krembangan, Surabaya, pada Senin (2/3/2026). 


Penyisiran dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitar.

Respon Cepat Polsek Bubutan atas Laporan Parkir Liar, Jukir Liar Ditindak


Sejumlah warga mengaku resah dengan keberadaan parkir truk maupun mobil boks di wilayah tersebut. Selain dugaan pungli, aktivitas parkir dinilai mengganggu ketertiban lingkungan.


“Kami berharap Polsek Bubutan bisa membantu menyelesaikan masalah pungli ini. Keberadaan parkir truk sangat meresahkan warga. Selain membuat kampung menjadi kotor karena sering membuang sampah sembarangan, kadang juga ada yang diduga melakukan transaksi kejahatan,” ujar salah seorang warga.


Warga menegaskan, terlepas ada atau tidaknya temuan pungli, mereka tidak menghendaki adanya aktivitas parkir truk atau mobil box di lingkungan tersebut karena dinilai mengganggu kenyamanan dan keamanan kampung.


Hingga berita ini diturunkan, petugas masih melakukan pemantauan dan penertiban di lokasi guna mencegah praktik serupa terulang kembali. (Wendi) 

Baca Juga

dibaca

Posting Komentar

0 Komentar